National Merchant Repository QRIS
PTEN ditunjuk Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 21/ 2 /KEP.DG/2019 sebagai pengelola National Merchant Repository (NMR). NMR merupakan suatu sistem yang berfungsi untuk menatausahakan data pedagang (Merchant) secara nasional dalam ruang lingkup transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Fitur & Kelebihan
Sentralisasi Pendaftaran
Sistem NMR dapat menerima pendaftaran Merchant QRIS dari seluruh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) secara terpusat.
Sistem Handal
Sistem NMR mempunyai kemampuan yang handal dalam memproses pendaftaran Merchant.
Layanan Prima
Ketersediaan sistem NMR dan waktu pemrosesan terjaga sesuai SLA.
Pendaftaran PJP Pada National Merchant Repository (NMR)
HUBUNGI PTEN
-
Pihak PJP Acquirer dapat menghubungi PTEN untuk mendapatkan informasi pendaftaran melalui email: [email protected]
-
PTEN menjelaskan prosedur dan tata cara menjadi PJP anggota NMR.
SYARAT DOKUMEN PENDAFTARAN
-
Surat Persetujuan Pemrosesan QRIS (sebagai Acquirer) dari Bank Indonesia.
-
Surat Rekomendasi (sebagai Acquirer) dari ASPI.
-
Surat Penerbitan NNS/IIN dari BSN.
-
Dokumen Pedoman Know Your Merchant (KYM).
Contoh QRIS


