National Merchant Repository QRIS
PTEN ditunjuk Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 21/ 2 /KEP.DG/2019 sebagai pengelola National Merchant Repository (NMR). NMR merupakan suatu sistem yang berfungsi untuk menatausahakan data pedagang (Merchant) secara nasional dalam ruang lingkup transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Fitur & Kelebihan
Sentralisasi Pendaftaran
Sistem NMR dapat menerima pendaftaran Merchant QRIS dari seluruh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) secara terpusat.
Sistem Handal
Sistem NMR mempunyai kemampuan yang handal dalam memproses pendaftaran Merchant.
Layanan Prima
Ketersediaan sistem NMR dan waktu pemrosesan terjaga sesuai SLA.
Pendaftaran PJP Pada National Merchant Repository (NMR)
HUBUNGI PTEN
-
Pihak PJP dapat menghubungi PTEN untuk mendapatkan informasi pendaftaran melalui: Email: rks@pten-indonesia.co.id
Telepon: 021-39834041 -
PTEN menjelaskan tata cara PJP menjadi anggota NMR.
-
PJP dan PTEN bersama-sama menjadwalkan pertemuan secara off line / on line, dengan membawa serta/menyerahkan copy Surat Perizinan dari Bank Indonesia dan copy Surat Rekomendasi dari Lembaga Standar (ASPI)
SYARAT PENDAFTARAN
PJP harus memiliki Surat Perizinan QRIS dari Bank Indonesia dan Surat Rekomendasi dari Lembaga Standard (ASPI).