Secure Access Module (SAM)
Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 Tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway). Salah satu tugas PTEN adalah tercantum dalam Pasal 21 ayat (1).d. yaitu mengelola lifecycle atas Secure Access Module (SAM) dan Mobile apps. SAM merupakan suatu perangkat yang berfungsi menyimpan key management dan fungsi kriptografi yang digunakan untuk proses validasi atau otentikasi transaksi U-nik. Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA serta Bank DKI saat ini telah melakukan perso secara Co-Location

Fitur & Kelebihan
Untuk memenuhi harapan para mitra, dan dalam upaya perbaikan layanan dimaksud, maka Pengembangan SAM >Lifecycle Management ini akan focus pada:
Permintaan kartu SAM
Aplikasi permintaan SAM Multi Applet yang dapat diakses oleh seluruh mitra.
Sentralisasi sistem
Proses personalisasi SAM Multi Applet secara tersentralisasi di PTEN
Laporan &Monitoring
Laporan dan monitoring SAM Lifecycle.